1. Alasan mempelajari Antropologi
hukum ?
Jawab :
Karena Antropologi mempelajari
perkembangan kehidupan manusia dan budayanya, maka untuk mengetahui kehidupan
manusia, kita harus mempelajari ilmu prasejarah, dan untuk mengetahui bagaimana
manusia berbahasa.
2. Tujuan mempelajari Antropologi ?
Jawab :
v Tujuan
Akademis = Ingin mencapai pengertian tentang makhluk manusia pada umumnya
dengan mempelajari aneka warna bentuk fisiknya, masyarakat serta kebudayaannya.
v Tujuan
Praktis = Ingin mempelajari manusia dalam aneka warna masyarakat suku bangsa
guna membangun.
3. Manfaat mempelajari Antropologi ?
Jawab :
4. Sumbangan Hukum bagi Antropologi
dan sebaliknya ?
Jawab :
Ø Sumbangan Hukum bagi Antropologi :
Peranan Hukum sebagai pembentuk
peraturan-peraturan dalam mengkaji Antropologi agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak di inginkan.
Ø Sumbangan Antropologi bagi Hukum :
1) Hukum
lahir dari kebudayaan.
2) Mempelajari
Antropologi berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan
hukum yang sesungguhnya berjalan di masyarakat.
3) Diharapkan
dapat memunculkan kesadaran atas kenyataan adanya keberagaman hukum karena
beragamnya budaya.
5. Cabang Antropologi ?
Jawab :
A.
Antropologi
Fisik = Ilmu yang mempelajari manusia dari segi biologi,
misalnya bentuk tubuh, warna rambut, warna kulit, dan dsb.
B.
Antropologi
Budaya ( Sosial-Budaya) = Ilmu yang mempelajari tingkah laku
manusia, baik itu tingkah laku individu/ tingkah laku kelompok.
6. Faktor – faktor Penyebab Berubahnya
Kebudayaan ?
Jawab :
1)
Faktor
Internal
v Discovery = Penemuan
ide / alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
v Invention = Penyempurnaan
penemuan baru
v Innovation / inovasi = Pembaharuan
/ penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah,
melengkapi / mengganti yang telah ada.
2)
Faktor
Eksteren
v Perubahan Alam (Bencana Alam)
Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat
suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat
tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri
dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tsb. Hal ini kemungkinan besar
juga dapat mempengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
v Adanya Peperangan
Baik perang saudara maupun perang antar
negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan
dapat memaksakan ideologi dan kebudayaan kepada pihak yang kalah.
v Adanya pengaruh kebudayaan asing
Jika pengaruh sautu kebudayaan dapat
diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstrasi effect. Jika pengaruh suatu
kebudayaan saling menolak maka disebut cultural animosity. Jika suatu
kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan
muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser/diganti
oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar