Penelusuran Kata

Selasa, 16 April 2013

Antropologi Hukum

1.      Alasan mempelajari Antropologi hukum ?
Jawab :
            Karena Antropologi mempelajari perkembangan kehidupan manusia dan budayanya, maka untuk mengetahui kehidupan manusia, kita harus mempelajari ilmu prasejarah, dan untuk mengetahui bagaimana manusia berbahasa.
2.      Tujuan mempelajari Antropologi ?
Jawab :
v  Tujuan Akademis = Ingin mencapai pengertian tentang makhluk manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna bentuk fisiknya, masyarakat serta kebudayaannya.
v  Tujuan Praktis = Ingin mempelajari manusia dalam aneka warna masyarakat suku bangsa guna membangun.
3.      Manfaat mempelajari Antropologi ?
Jawab :
*      Banyak memberikan bahan-bahan, pandangan, teori, pendapat sehingga dapat secara metodis menghadapi segala gejala yang timbul dalam masyarakat yang terus berkembang.
*      Memberikan penngetahuan tentang perkembangannya baik sebagai ilmu dan penerapannya dalam penelitian dari segi kehidupan manusia.
*      Antropologi dapat mengarahkan pembangunan bangsa dan negara secara baik.
4.      Sumbangan Hukum bagi Antropologi dan sebaliknya ?
Jawab :
Ø  Sumbangan Hukum bagi Antropologi :
Peranan Hukum sebagai pembentuk peraturan-peraturan dalam mengkaji Antropologi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Ø  Sumbangan Antropologi bagi Hukum :
1)      Hukum lahir dari kebudayaan.
2)      Mempelajari Antropologi berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan hukum yang sesungguhnya berjalan di masyarakat.
3)      Diharapkan dapat memunculkan kesadaran atas kenyataan adanya keberagaman hukum karena beragamnya budaya.
5.      Cabang Antropologi ?
Jawab :
A.     Antropologi Fisik = Ilmu yang mempelajari manusia dari segi biologi, misalnya bentuk tubuh, warna rambut, warna kulit, dan dsb.
*      Paleoantropologi = Ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan materi fosil-fosil.
*      Somatologi = Ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan mengamati ciri-ciri fisik.
B.     Antropologi Budaya ( Sosial-Budaya) = Ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik itu tingkah laku individu/ tingkah laku kelompok.
*      Prehistori = Ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan budaya manusia mengenal tulisan.
*      Etnolinguistik Antrologi = Ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia/bumi.
*      Etnologi = Ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
*      Etnopsikologi = Ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegangan pada konsep psikologi.
6.      Faktor – faktor Penyebab Berubahnya Kebudayaan ?
Jawab :
1)      Faktor Internal
v  Discovery = Penemuan ide / alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
v  Invention = Penyempurnaan penemuan baru
v  Innovation / inovasi = Pembaharuan / penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi / mengganti yang telah ada.
2)      Faktor Eksteren
v  Perubahan Alam (Bencana Alam)
Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tsb. Hal ini kemungkinan besar juga dapat mempengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
v  Adanya Peperangan
Baik perang saudara maupun perang antar negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaan kepada pihak yang kalah.
v  Adanya pengaruh kebudayaan asing
Jika pengaruh sautu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstrasi effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser/diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar